Universalisme Tata Materi dan Perubahan

January 29th, 2007 by antoneka

Universalisme Tata Materi dan Perubahan

 

Muhammad Anton Eka Sakti

mochant2000@yahoo.com

 

 Hukum kosmik telah menentukan bahwa
setiap unsur mikro pembentuk materi mempunyai karakter yang unik dan beraneka
ragam. Unsur-unsur ini membentuk persenyawaan makro yang kompleks dengan
karakter tertentu. Persenyawaan makro ini pada akhirnya bermuara pada
klasifikasi yang sama sekali berbeda yaitu materi hidup dan materi tak hidup.
Inilah alur yang mengawali universalisme tata materi dan perubahan dunia
kosmik.

 

 Baru-baru ini Departemen Metalurgi
dan Material UI menerima sampel material jembatan yang rubuh di Baturaden dari
pihak kepolisian. Departemen diminta untuk menganalisa penyebab kerusakan
material jembatan tersebut atau sering disebut dengan istilah failure analysis. Dari failure analysis ini akan keluar analisa
penyebab kerusakan material jembatan. Failure
analysis
ini sangat terkait dengan analisa yang sangat penting dalam
penelitian tersebut. Analisa ini dikenal dengan nama micro structure analysis

 Dalam studi ilmu material semua
sifat-sifat materi sangat ditentukan oleh struktur mikro pembentuk materi.
Setiap perubahan struktur mikro akan menyebabkan perubahan sifat-sifat materi
seperti kekuatan, keuletan dan ketahanan terhadap beban. Itulah sebabnya kita
bisa menggunakan struktur mikro itu sebagai rekaman yang bisa mengungkap
penyebab dibalik setiap kerusakan materi.

 Masih ingat dengan peristiwa
tenggelamnya kapal Titanic di Samudra Atlantik ? Kalau diperhatikan proses
tenggelamnya kapal mewah itu sungguh unik. Titanic tenggelam setelah terbelah
menjadi dua bagian padahal para ahli sudah merancang kapal tersebut dengan
keuletan dan daya tahan yang cukup. Peristiwa ini terjadi karena suhu dingin di
Samudra Atlantik menyebabkan perubahan kelakuan mikro atom-atom pembentuk
materi. Atom-atom materi Titanic sudah tidak lagi bervibrasi dengan
fleksibilitas yang cukup elastis untuk menahan bebannya sendiri.

 Seorang ahli ilmu material dari The University of Utah bernama William D
Callister menuliskan bahwa sebenarnya semua aktivitas yang dilakukan manusia
terhadap materi tak hidup melewati diagram material
linear interrelationship
. Diagram tersebut menjelaskan adanya jembatan
penghubung antara aktivitas (processing)
dan sifat-sifat (properties) yaitu
struktur mikro. Semua aktivitas manusia terhadap materi tak hidup pada
hakikatnya adalah perlakuan terhadap struktur mikro materi tersebut. Konstruksi
mikro itu menyebabkan sifat-sifat tertentu yang dapat dirasakan manusia.

Fenomena tersebut mengantarkan kita pada konsep micro-invisible factor materi tak hidup. Sebuah konsep dimana suatu
konstruksi mikro yang tak terlihat mata telanjang bisa mendominasi karakter
kebendaan. Konsep ini sebenarnya secara sadar atau tidak telah menyertai
manusia selama umur peradaban manusia itu.

Micro-invisible factor ini tak
hanya terjadi pada materi tak hidup saja tetapi juga terjadi pada materi hidup
seperti manusia. Sebagaimana materi tak hidup, pada manusia micro-invisible factor itu bernama alam
bawah sadar dimana semua perbuatan dan sifat-sifat individu berakar darinya.

Inilah salah satu bentuk universalisme antara manusia dan kebendaan.
Ujung percabangan antara keduanya terletak pada micro-invisible factor ini. Dari sini kita bisa memperoleh sketsa
konstruksi dari perbandingan keduanya.

Pada materi tak hidup rekonstruksi micro-invisible
factor
dilakukan dengan memainkan berbagai variabel fisik, kimia dan
termodinamika yang mengubah konstruksi mikro. Sedangkan pada manusia
rekonstruksi ini dilakukan sebagaimana teori yang disampaikan oleh Robert
Wiener yaitu information theory.

Information theory menjelaskan
bahwa rekonstruksi alam bawah sadar manusia mirip seperti yang terjadi pada
komputer. Lambang-lambang dan simbol-simbol informasi dapat dimasukkan secara
terus-menerus ke dalam alam bawah sadar manusia. Suatu saat lambang dan simbol
yang berupa pengalaman dan pengetahuan itu dapat muncul dalam bentuk perbuatan
dan tindakan manusia.

Sistem alam bawah sadar yang sudah terbentuk dapat menggerakkan sistem
syaraf dan otaknya secara otomatis. Hal ini menyebabkan pengendalian individu
untuk melakukan perbuatan fisik sesuai dengan lambang dan simbol dari alam
bawah sadar tersebut.

Materi yang baik dapat tercipta dengan memberikan berbagai perlakuan yang
dapat mengubah struktur mikro yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas
sifat materi. Sebagaimana materi, manusia yang baik dapat tercipta dengan
memberikan simbol dan lambang informasi yang tepat sehingga dapat
mengkonstruksi alam bawah sadar manusia.

Dari konsep ini kita bisa memahami pengaruh lambang dan simbol informasi
terhadap pembentukan karakter bangsa. Ketidakdisiplinan dan segala bentuk
kerendahan kecerdasan emosi yang melekat pada bangsa ini sesungguhnya
ditentukan oleh seberapa baik alam bawah sadar bangsa. Alam bawah sadar ini
ditentukan oleh seberapa baik kita menata puzzle-puzzle simbol dan lambang
informasi ke dalamnya.

 Dalam hal ini kecerdasan bangsa sangat
berpengaruh dalam penataan puzzle-puzzle itu. Apakah selama ini bangsa

Indonesia

tidak becus menyusun puzzle-puzzle alam bawah sadar anak-anaknya ?

 

Penulis adalah
peneliti dari Departemen Metalurgi dan Material Universitas

Indonesia

sekaligus Ketua Umum KSM Eka Prasetya UI.

         

 

MEMBANGUN MASJID PERADABAN

November 8th, 2006 by antoneka

MEMBANGUN MASJID PERADABAN

 

Oleh:
Muhammad Anton ES

 

 Tak salah kalau seorang ahli sejarah
dunia bernama John William Draper mengatakan : “Empat tahun setelah kematian Justinian,
lahir di Makkah di tanah Arab, seseorang yang memberikan pengaruh yang terbesar
bagi umat manusia. Orang itu bernama … Muhammad.”

Hal
ini memang benar karena beliaulah satu-satunya orang yang paling berpengaruh di
dunia ini baik dalam keagamaan maupun keduniaan. Inilah sebenarnya yang perlu
kita renungi. Bagaimanakah manusia mulia yang paling berpengaruh di dunia itu
membangun titik awalan untuk membangun peradaban baru yang kokoh dan tangguh di
bawah naungan keridhoan Allah swt ? Bagaimanakah Rasulullah menyusun batu
pertama dari cita-cita besar yang akan menjadi panutan ribuan tahun ke depan di
seluruh penjuru dunia ?

Untuk
mengetahui jawabannya kita perlu menyusuri lorong waktu ke masa awal berdirinya
negara Madinah.  Saat itu adalah saat
yang tak terlupakan bagi ummat muslim di Madinah. Semua rumah dan jalanan sesak
dengan luapan kegembiraan dan suka cita yang menjelma sebagai suara tahmid dan
untaian syair kesyukuran. Saat itu adalah hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ul Awwal
1 H bertepatan dengan sampainya perjalanan hijrah Rasulullah dari Makkah ke
Madinah.

Pada
hari itu juga Rasulullah memulai mimpi besarnya dengan langkah perdana yang
cerdik: membangun masjid. Hal ini menarik. Mengapa harus masjid ? Mengapa tidak
pasar saja, toh pasar menyimpan kekuatan ekonomi yang dasyat untuk membangun
sebuah negara yang besar ?  

Jika
ditelaah lebih dalam pembangunan Masjid Nabawy ini bukan sekedar pembangunan
fisik yang kasat mata saja tapi lebih dari itu. Pembangunan masjid tersebut lebih
merupakan terobosan strategis yang begitu urgen di masa depan: pembangunan SDM
yang tangguh.

Masjid
tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja tetapi lebih dari
itu, Rasulullah memberikan pengajaran dan pencerahan sehingga sanggup mengubah
paradigma jahiliyah secara radikal menuju peradaban Islam yang berkilauan. Bisa
dikatakan masjid tersebut adalah simbol transformasi sosial budaya melalui
pembangunan SDM yang tangguh.

Inilah
pengajaran yang sebenarnya diajarkan Rasulullah kepada ummatnya untuk membangun
bangsa dan negara yang kuat dan bermartabat yaitu mendahulukan pembangunan human capital sebelum yang lain.

Dalam
konteks sebuah bangsa seharusnya

Indonesia

juga membuat formulasi
dasar yang dijiwai konsepsi awal sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah. Konsepsi
itu bersifat universal artinya siapapun yang melaksanakannya maka dialah yang
akan mendapatkannya. Tak heran kalau negeri yang kaya SDA ini akhirnya harus tertinggal
diantara bangsa lain yang relatif minim SDA. Coba saja kita bandingkan dengan
Swiss yang minim SDA namun menjadi negara terkaya di dunia.

Malaysia

,
Singapura, Jepang dan Korea Selatan adalah contoh negara-negara yang sangat
peduli dengan pembangunan SDM rakyatnya. Maka tak heran kalau mereka sudah jauh
meninggalkan kita walaupun pada awalnya memiliki garis start yang relatif sama.

Akhirnya semua berpulang kepada bangsa ini
juga. Apakah kita tetap akan mengabaikan ajaran tersirat yang telah diberikan
oleh manusia paling berpengaruh di dunia ? Semoga tidak.

 

Dialektika Humaniter Pasca Konflik Timur Tengah

November 8th, 2006 by antoneka

 

Dialektika Humaniter Pasca Konflik Timur Tengah

 

Muhammad Anton Eka Sakti

mochant2000@yahoo.com

Presiden
Putin pada awal agresi militer

Israel

ke

Lebanon

menyatakan bahwa

Israel

mempunyai maksud terselubung di balik agresinya tersebut. Hal ini patut diperhatikan karena perang dimana pun
itu mengandung konsekuensi yang besar. Maka tak heran apabila Putin menganggap
bahwa  sebenarnya target utama Israel
bukanlah membebaskan dua serdadunya dari Hizbullah atau bertahan dari Hizbullah
yang berusaha diwacanakan akan mengancam keamanan Israel.

 

Agenda di bawah pekatnya kabut

Israel

  

Ada

beberapa kemungkinan dibalik birahi
besar

Israel

menghempaskan

Lebanon

.
Kemungkinan pertama adalah show force militer

Israel

untuk menguji coba kekuatan
Hizbullah. Untuk memastikan keamanan wilayah,

Israel

menganggap bahwa negaranya
harus terbebas dari ancaman luar. Untuk menopang ancaman tersebut

Israel

sendiri perlu mengukur seberapa besar
ancaman tersebut dapat membahayakan

Israel

. Karenanya

Israel

mempertontonkan kemampuannya
berlenggak-lenggok di atas cat walk perang di Libanon untuk mengukur kekuatan
Hizbullah.

 Kemungkinan kedua

Israel

bergaya seenak udelnya
sendiri di Libanon untuk melakukan test case atas eksistensi Pan-Arabisme. Pan-Arabisme
memainkan peranan dalam peta ketahanan Timur Tengah. Kesatuan kekuatan Arab
yang solid selalu membayang-bayangi kelakuan Israel di Timur Tengah. Besar
kecilnya tekanan politik dan militer kepada

Israel

di kawasan itu sedikit
banyak ditentukan oleh seberapa besar eksistensi Pan-Arabisme itu menghujam ke
dalam hati para pimpinan politik negara-negara Arab.

 Hasil yang diperoleh dari agresi
tersebut rupanya bisa membuat

Israel

tersenyum. Sebagaimana pendapat Broto Wardoyo ternyata agresi itu menyisakan
jejak yang menguatkan hipotesa yang sedang berkembang : Pan-Arabisme hanya
isapan jempol belaka ! Hal tersebut tentu saja sangat menguntungkan

Israel

karena

Israel

dapat melakukan agresi dan ekspansi ke negara-negara Timur Tengah yang terlebih
dahulu diwacanakan dapat mengganggu keamanan

Israel

tanpa hambatan dan respon
yang berarti.

 Kemungkinan ketiga adalah adanya
konstelasi politik internal

Israel

.
Sebagaimana diketahui PM Israel Ehud Olmert tidaklah terlalu populer di hadapan
rakyatnya. Terbukti dari pemilu terakhir menghasilkan perolehan suara yang
tidak terlalu signifikan untuk Partai Kadima. Kenyatan ini tidak terlalu nyaman
untuk Ehud Olmert. Dinamika politik internal bisa-bisa terlalu fluktuatif. Hal
ini tidak menguntungkan bagi keamanan posisi Olmert. Untuk menaikkan wibawa dan
legitimasi dari rakyatnya maka Olmert berusaha memainkan isu keamanan dengan
mewacanakan Hizbullah sebagai ancaman bagi rakyatnya. Agresi

Israel

pun dilakukan Olmert sambil
berharap pemerintahannya dianggap bisa melindungi dan memberikan keamanan bagi
rakyatnya serta tentu saja harapan untuk keamanan posisi politik dan legitimasi
yang lebih baik. Kalau demikian halnya penangkapan dua serdadu

Israel

oleh Hizbullah hanya sebagai pematik untuk menyulut agresi ke Libanon. Apakah

Israel

sengaja menjadikan dua serdadu itu sebagai umpan bagi Hizbullah ? Bisa jadi.

 

Sebuah tragedi

 Kini genjatan senjata telah
dilakukan dan kondisi terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tapi
apakah cukup sampai di situ ? Tidak. Tercatat sampai Dewan Keamanan PBB
mengeluarkan Resolusi 1701 yang berisi perintah genjatan senjata, militer
Israel telah menewaskan sedikitnya 1116 orang (sebagian besar warga sipil)
menciderai 3500 jiwa dan lebih dari 1 juta orang mengungsi sementara dari Hizbullah mengakibatkan 126
orang tewas (lebih dari 90 % adalah tentara), menciderai 400 jiwa dan lebih
dari 300 ribu orang mengungsi. Harus ada
yang bertanggung jawab terhadap tragedi kemanusiaan di Libanon itu agar tidak
terulang lagi dalam sejarah perjalanan umat manusia ke depan.

 

Perlu pelajaran untuk penjahat perang

  Lepas
dari apapun motif

Israel

menggempur Libanon harus ada solusi yang adil dan bertanggung jawab atas nama
kemanusiaan. Dunia tidak ingin lagi melihat ribuan anak-anak, wanita dan orang
tua bergelimpangan akibat perang. Kita adalah manusia dan rasa kemanusiaan itu
mengutuk segala bentuk tindakan keji dan biadab terhadap sesama.

 Rasanya tidak salah apabila kita
menuntut untuk segera diadakan mahkamah internasional yang mengadili penjahat
perang. Penjahat yang benar-benar penjahat perang sejati. Bukan identitas
penjahat perang yang melekat karena kalah perang atau karena mempunyai posisi
tawar dan kekuatan yang lebih rendah. Mungkinkah ? Mungkin saja.

 Berdasarkan hukum humaniter internasional,
warga sipil dan objek yang tidak berhubungan dengan militer tidak boleh
diserang dalam kondisi perang. Menurut Konvensi Jenewa pelanggaran terhadap
hukum tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Penjahatnya dapat
diseret ke International Criminal Court (ICC) yang bermarkas di Den Haag untuk
diadili. Namun untuk menyeret penjahat perang ke ICC tidak mudah karena
terdapat prosedur ICC yang harus dipenuhi. Konstelasi politik tirani yang turut
bersekongkol ikut mempersulit situasi.

Namun
bukan berarti para penjahat perang itu kebal hukum. Baru-baru ini OKI secara
cantik membuktikan bahwa persatuan tingkat global akan menghasilkan posisi
tawar yang lebih besar untuk melakukan perlawanan terhadap hegemoni tirani
kemanusiaan. Harus diakui bahwa OKI memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap keluarnya resolusi PBB tersebut di tengah pesimisme akibat dukungan
Amerika terhadap

Israel

.

 Tentu saja bukan hanya OKI yang
harus bergerak untuk menggelar pengadilan perang internasional itu. Semua
negara yang mempunyai visi perdamaian dunia harus bersatu demi tegaknya
keadilan dan perdamaian dunia. Seret penjahat perang atas nama kemanusiaan !  Mungkinkah ? Biarkan waktu yang menjawabnya.

 

Penulis adalah peserta ppsdms
regional 1 dan peneliti Dept. Metalurgi dan Material FTUI

Gelisah Seorang Feminis

September 8th, 2006 by antoneka

GELISAH SEORANG FEMINIS


 Jam 11 siang. Saat itu tepat mata
kuliah Material Keramik telah usai. Cukup menarik. Untuk mata kuliah yang satu
ini harus diampu oleh dua orang Doktor. Satu dari BPPT dan satu dari
Departemen Metalurgi dan Material.

 Tanganku memainkan kursor yang
bergerak-gerak di layar komputer. Ya … aku sedang membuka Friendster. Bagiku
Friendster adalah lumbung data base
yang besar sekali dan kehebatannya data
base
itu selalu ter-up date secara otomatis. Dengan friendster aku bisa
tahu ‘nasib’ teman-temanku, termasuk teman-teman dari mulai SMP sampai sekarang
yang kadang-kadang berada di seberang pulau atau samudra.

 Sampai siang tadi aku belum pernah
sekalipun membuka fitur blog friendster yang terpampang di halaman web itu.
Namun siang itu entah kenapa aku terdorong untuk membuka salah satu blog di
halaman itu.

 Blog itu milik salah seorang teman
SMP-ku. Di dalam blog itu terdapat sebuah tulisannya. Tulisan yang muncul
karena kegundahannya tentang posisi seorang gadis dalam pernikahan menurut
Islam. Ia gundah karena ternyata Islam sendiri tidak adil dalam memperlakukan
posisi seorang gadis dalam memasuki pranata pernikahan. Hal itu benar-benar
tidak sesuai dengan ‘suara hatinya’. Dan itu membuatnya gundah sebagai seorang
muslimah sekaligus seorang feminis yang ingin selalu memperjuangkan kesejajaran
dan keadilan bagi kaumnya.

  Kegelisahan itu berawal dari ‘pencariannya’ tentang hak seorang gadis
untuk memilih suami sesuai dengan keinginannya menurut Islam. Apakah sah pernikahan
seorang gadis yang dinikahkan oleh walinya (bapaknya) tanpa persetujuan dan
sepengetahuan gadis itu ? Hasil pencariannya menjawab sah. Bahkan walaupun
gadis itu tidak suka atau bahkan membencinya ? Hasilnya juga tetap sah.

 Pencariannya merujuk pada dua hal. Pertama, merujuk pada pendapat salah
seorang temannya. Kedua, merujuk pada
sebuah kitab fiqh yang berjudul Fiqh Islam karya H. Sulaiman Rasyid. Dari hasil
pencarian itu diperoleh jawaban bahwa pernikahan seorang gadis yang dinikahkan
oleh bapaknya tanpa sepengetahuan dan persetujuan si gadis maka pernikahannya
itu tetap sah. Hal ini mengganggu suara hatinya. Apakah Islam agama yang fitrah
yang sesuai dengan suara hati manusia ?

 Saat aku membaca tulisannya aku
teringat dengan kisah seorang gadis di zaman Rasulullah yang persis mengalami kejadian
seperti yang dikhawatirkan oleh temanku tersebut. Gadis tersebut dinikahkan
oleh bapaknya tanpa persetujuan gadis itu sendiri. Saat itu aku berharap segera
mengetahui kisah itu secara lengkap. Namun aku baru bisa membuka buku-bukuku di
asrama PPSDMS Nurul Fikri malam hari. Setelah membaca ulang literatur tentang
topik itu aku sesegera mungkin membuat tulisan ini.

 Aku sadar bahwa ilmu agamaku
sangatlah mungil apabila diminta untuk menjelaskan persoalan tersebut. Tapi
mungkin ini bisa menjadi masukan dan selanjutnya menjadi dialektika yang
mendekati kebenaran.

1. Hadits hasan shahih dari Abu Hurairah ra.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu,ia
berkata; Rasulullah saw telah bersabda: “Seorang janda tidaklah dinikahkan
sehingga dimintai pendapatnya. Tidak pula seorang gadis dinikahkan, kecuali
dimintai izinnya, dan izinnya ia berupa sikap diamnya.” (HR. Bukhari, Muslim
dan Tirmidzi)

Dalam menaggapi hadits ini para ulama berbeda pendapat. Perlu ditekankan
di sini bahwa perbedaan pendapat dalam ilmu fiqh adalah sesuatu yang sangat
wajar. Sepanjang sesuai dengan kaidah ushul fiqh dan tidak menerobos hal-hal
yang prinsip maka perbedaan pendapat itu dapat ditolelir dan kita diminta untuk
berlapang dada terhadap perbedaan pendapat tersebut.

Ulama Kufah dan yang sependapat mengatakan bahwa apabila seorang ayah
menikahkan anak gadisnya yang telah baligh tanpa seizinnya sedang anak tersebut
tidak menyukai pernikahan tersebut maka pernikahan tersebut menjadi batal (tidak
sah). Sedangkan sebagian ulama Madinah berpendapat: diperbolehkan seorang ayah
menikahkan puterinya yang masih gadis meskipun ia tidak menukainya.

2. Kisah seorang hamba sahaya

 Dari Ibnu Abbas, bahwa ada
seorang hamba sahaya yang masih gadis datang kepada Rasulullah saw, kemudian
dia melaporkan bahwa dia dikawinkan oleh ayahnya, sedang dia tidak suka dengan
laki-laki pilahan ayahnya itu. Lalu Rasulullah saw memberikan pilihan
terhadapnya (gadis itu). (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Adz-Dzaruquthni)

3. Kisah dari ‘Aisyah ra.

Dari ‘Aisyah ra, bahwa ada seorang remaja puteri dikawinkan dengan
seorang laki-laki kemudian dia berkata, ”Sesungguhnya ayah telah mengawinkanku
dengan anak saudaranya agar kehinaannya dapat terangkat karena aku. Sedangkan
aku tidak meyukainya.”

Kemudian ‘Aisyah berkata, “Duduklah”, sehingga Rasulullah saw datang.
Lalu aku mengabarkannya. Kemudian Rasulullah mengutus seseorang kepada ayahnya
untuk mengundangkannya ke rumah Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah menyerahkan
perkara tersebut kepada gadis itu. Lalu gadis itu berkata, “Ya Rasululllah,
sebenarnya aku telah rela terhadap apa yang telah diperbuat ayahku terhadapku,
akan tetapi aku berkeinginan untuk memberitahukan kepada wanita-wanita tentang
sesuatu dalam masalah ini.” (HR. An-Nasa’i)

4. Percakapan antara ‘Aisyah ra dengan
Rasulullah saw

Dari ‘Aisyah ra, dia berkata, “Apakah wanita-wanita harus dimintai
persetujuannya jika mereka akan dikawinkan ?”

Rasulullah saw menjawab, “Ya.”

Aku (‘Aisyah ra) bertanya lagi, “Sesungguhnya seorang gadis jika dimintai
persetujuannya, kemudian dia diam, karena malu ?”

Rasulullah bersabda, “Diamnya itu adalah persetujuannya.” (HR. Bukhori
& Muslim)

5. Kisah antara Hadiqah dan Tsabit bin Qais

Ketika menikah, Hadiqah tidak pernah bertemu dengan Tsabit bin Qais
kecuali pada malam pengantin mereka. Sang istri sangat terkejut dengan suami
yang dijumpainya pada malam pengantin itu dan secara spontan timbul keinginan
untuk berpisah.

Hadiqah berkata kepada Rasulullah, “Tampaklah apa yang tidak saya ketahui
pada malam pengantin kami. Saya pernah melihat beberapa orang laki-laki, namun
suami saya adalah laki-laki yang paling hitam kulitnya, pendek tubuhnya, dan
paling jelek wajahnya. Tidak ada
satu kebagusan pun yang saya temui pada dirinya. Saya tidak mengingkari
kebagusan akhlak dan agamanya, ya … Rasulullah, tetapi saya takut menjadi
kafir jika tidak bercerai darinya. Saya takut jika terus-menerus maksiat
padanya karena ketidaktaatan pada suami, dan saya tahu itu menyalahi perintah
Allah swt.”

Rasulullah saw memanggil Tsabit
dan berkata kepadanya, ”Temui istrimu Hadiqah, dan ceraikan ia sebagaimana
layaknya, biarkan mahar itu menjadi haknya.”

Dalam beberapa riwayat yang
lain dikisahkan peristiwa yang hampir mirip.

 Jadi,
walaupun ada sebagian pendapat yang menyatakan sahnya pernikahan seorang gadis
yang dinikahkan oleh walinya (ayah) tanpa persetujuan gadis tersebut tetapi pendapat
yang lebih kuat dan lebih adil adalah pendapat yang menyatakan batalnya
pernikahan seorang gadis yang dinikahkan tanpa izin/persetujuan gadis tersebut.
Menurut Ustadz Fauzil Adhim seorang gadis yang tidak diberi kesempatan untuk
mengetahui dan mempertimbangkan calon suaminya, berhak memutuskan hubungan
pernikahan apabila ia tidak rela terhadap suami oilihan ayahnya.

 Kisah-kisah
yang dipaparkan di atas juga secara jelas membela hak seorang gadis untuk menilai, memilih, menerima atau
menolak calon suami dalam pernikahannya. Hal ini karena suami atau istri adalah
pasangan hidup yang akan menemani perjalanan panjang kehidupan kita. Apabila
pasangan hidup itu dipaksakan maka pemaksaan itu dapat menjerumuskan seorang
anak kepada dosa besar atau bahkan pada kekafiran. Oleh karena itu Islam
menolak pemaksaan orang tua atas anak gadisnya agar mau menikah dengan laki-laki
pilihan orang tua sedangkan gadis itu tidak menyukainya. Wallahu ’alam.

 

Sumber:

Syaikh Kamil Muhammad ’Uwaidah, Fiqh Wanita (Edisi Indonesia), Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2005, hal. 400-401.

Mohammad Fauzil Adhim, Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2005,
hal. 93-99.